Beli Makita 5008Mg di monotaro.id
Kami Menampilkan Rekomendasi Kami Untuk Anda! Anda Bisa Membelinya Kapan Saja di monotaro.id
- Makita Gerinda TanganDeskripsi:Produk Gerinda Tangan dari Makita ini memiliki kecepatan mesin mulai dari 6,600 - 11,000 RPM, cocok untuk industri manufaktur, bengkel konstruksi, dan juga pemakaian sehari-hari
- Makita Cordless Hammer Drill DriverDeskripsi:Makita memiliki range produk Cordless Hammer Driver Drill yang lengkap dengan kapasitas bateri 10.8V digunakan untuk industri manufaktur, perakitan furniture dan pemakaian rumah tangga
- Makita Mesin Potong Kayu MejaDeskripsi:Produk Mesin Potong Kayu Meja dari Makita ini memiliki kecepatan 3.4-3.8RPM, cocok untuk industri manufaktur, tukang kayu dan juga pemakaian sehari-hari
- Makita Iron Cutting Machineatribut:
- Diameter Lubang Batu (mm): 25.4
- Makita T.C.T.Saw Bladeatribut:
- Size: 185 X 24T
- Makita T.C.T.Saw Blade For Woodatribut:
- Size: 255 X 40T
- BOSCH Mata Gergaji Bundar Expert untuk Kayuatribut:
- Hook Angle (°) (α): 15
- Tooth Shape: ATB
- BOSCH Mesin BorDeskripsi:Bosch memiliki range produk Mesin Bor yang lengkap dengan Power Input 350 - 850 Watt digunakan untuk industri manufaktur, bengkel konstruksi, dan pemakaian rumah tangga
- BOSCH Mesin Gergaji Bundar Genggamatribut:
- K3L License: Yes
- BOSCH Cordless Drill DriverDeskripsi:Bosch memiliki range produk Mesin Bor Nirkabel yang lengkap dengan voltase battery 12-18V digunakan untuk industri manufaktur, kontruksi, dan pemakaian rumah tangga
Daftar Harga Makita 5008Mg Terbaru January 2026
| Makita Gerinda Tangan | Rp819.900 |
| Makita Sikat Arang | Rp25.900 |
| Makita Cordless Impact Wrench | Rp2.899.900 |
| Makita Mesin Bor Listrik | Rp409.900 |
| Makita Cordless Drill Driver | Rp1.499.900 |
| Makita Cordless Impact Driver | Rp1.699.900 |
| Makita Cordless Hammer Drill Driver | Rp2.999.900 |
| Makita Mesin Serut Kayu | Rp1.399.900 |
| Makita Mesin Potong Kayu Meja | Rp12.999.900 |
| Makita Iron Cutting Machine | Rp3.599.900 |
Data diperbarui pada 02/01/2026 (Harga belum termasuk PPN)































































































































































/eaP101578514-4.jpg)






